20 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kemenag Kabupaten Mesuji, Siap sukseskan Percepatan Sertifikasi Halal

Mesuji (Humas) – Kasubbag Tata Usaha Ma’ruf mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji membuka acara kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kementerian Agama Kabupaten Mesuji diikuti oleh Para Kasi, Narasumber Satgas Layanan JPH dan Pendamping PPH/Pengurus LP3H, yang berlokasi di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji. (11/05/2023)

Kasubbag TU Ma’ruf dalam sambutannya mengatakan “dalam rangka menindaklanjuti surat dari BPJPH yang di turunkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung kemudian diteruskan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji berkenaan dengan hasil seleksi P3H Tahun 2023, sehingga pada hari ini kami sengaja mengundang para bapak/ibu semuanya P3H yang tahun 2023 dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas pendamping PPH, dan untuk percepatan pencapaian target program sertifikasi halal.” Ujarnya

“Bahwa BPJH ini bukan program khusus Kementerian Agama tetapi ini adalah program pemerintah, sementara untuk target sertifikasi halal dari  provinsi yang sudah dibagi kepada Kabupaten Mesuji  sebanyak 1.180 (seribu seratus delapan puluh) pelaku usaha yang harus disertifikasi, yang kemudian kita bagi kedalam 7 kecamatan sesuai dengan penyuluh sehingga dari target 1.180 (seribu seratus delapan puluh) dibagi 59 penyuluh PNS dan Non PNS maka perpenyuluh memiliki target 20 pelaku usaha.” Pungkasnya

“Selain itu kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka menindaklanjuti Rapat Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh BPJPH dengan LPH, kemudian nanti setelah kewajiban kita P3H mempunyai kewajiban untuk melaporkan seminggu sekali kepada LP3H, yang kemudian nanti LP3H akan melaporkan ke BPJPH, oleh karena itu marilah kita saling bersinergi, bahu-membahu dan saling berkomunikasi dalam rangka untuk mensukseskan pencapaian target yang sudah dibebankan kepada kita semua. Tutupnya (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *