21 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Kantor Kemenag dan KUA Kecamatan terima SK Perpanjangan dari Kepala Kemenag Mesuji

Mesuji (Humas) – 21 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Mesuji menerima SK Perpanjangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf, bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Mesuji. (09/01/2024)

Kepala kantor Kemenag Mesuji Johan, menyampaikan pesan agar PTT yang menerima SK Perpanjangan dapat semakin meningkatkan mutu dan semangat kerja, karena PTT merupakan bagian dari ASN seperti halnya disebutkan dalam undang-undang, meskipun dari sisi gaji yang diterima berbeda. Jelasnya

Selain itu, dirinya mengingatka dalam bekerja agar kita selalu memperhatikan kedisiplinan. Melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dari Kepala Kantor Kemenag atau Kepala KUA sebagai pimpinan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Karena pada dasarnya, PTT memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan ASN Kemenag. Selamat, semoga Saudara dapat melaksanakan kerja sebaik-baiknya dan semakin bersemangat. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *