36 Putra-Putri Siswa MAN 1 Mesuji Ikuti Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021-2022

Mesuji (Humas) – Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ma’ruf, S.Ag.,M.M mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Upacara pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 MAN 1 Mesuji, diikuti oleh Kepala MAN 1 Mesuji Eko Wibowo, M.Pd.I beserta jajaran, yang berlokasi dihalaman sekolah MAN 1 Mesuji. (11/04/2022)

Pelaksanaan Ujian Madrasah diawali dengan upacara pembukaan, upacara diawali dengan sambutan Kepala Sekolah MAN 1 Mesuji Eko Wibowo dan dilanjutkan oleh Kasubbag Tata Usaha Ma’ruf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya Kepala Sekolah MAN 1 Mesuji Eko Wibowo menyampaikan, hari ini akan dimulai pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) yang pada hakikatnya Ujian Madrasah ini tahun-tahun sebelumnya disebut sebagai UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), sekarang menurut Juknis ini disebut sebagai UMBK (Ujian Madrasah Berbasis Komputer), dan juga putra-putri siswa kelas XII telah menyelesaikan beberapa rangkaian ujian, dari Ujian Harian, UTS dan Ujian Semester dan puncaknya ujian dimulai pada hari ini sampai dengan tanggal 21 April 2022, siswa yang mengikuti Ujian Madrasah (UM) di MAN 1 Mesuji ini sebanyak 36 siswa.

Eko Wibowo juga berpesan kepada siswa kelas XII yang melaksanakan Ujian Madrasah, “waktu yang hanya beberapa hari ini berkisar sekitar 10 hari lagi, agar betul-betul dimanfaatkan untuk belajar-belajar dan berdoa.”Ungkapnya.

Lebih lanjut, Ma’ruf selaku Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dalam sambutannya mengatakan sebelum kegiatan ujian dilaksanakan, untuk menentukan lulus tidaknya anak-anak melaksanakan proses pembelajaran dari semester I sampai dengan semester V sudah dilaksanakan, dan sesuai dengan perdirjen pendis tahun 2021 tentang kelulusan ujian madrasah dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 yang berisi tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.

Siswa Madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi 3 syarat, Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, Kedua, memperoleh Nilai Sikap atau Prilaku Minimal Baik, Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh sekolah madrasah.

“Ujian madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs dan MA.” Ungkapnya

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta ujian madrasah yang diberikan kepada 2 orang perwakilan peserta ujian madrasah. (ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *