Mesuji (Humas) – Jamaah Haji Kabupaten Mesuji yang berjumlah 50 orang dari tujuh Kecamat secara resmi dilepas oleh Pemerintah daerah kabupaten Mesuji pada Sabtu Malam (18/06/2022) di Masjid Al – Muhajirin Simpang Pematang
Agenda pelepasan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Mesuji yang di wakili oleh sekda kabupaten Mesuji, ketua DPRD kabupaten Mesuji, Kepala Kemenag Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang , Pejabat perangkat daerah kabupaten Mesuji, camat se-kabupaten Mesuji, anggota DPRD kabupaten Mesuji, ketua MUI kabupaten Mesuji, Kepala Desa dan keluarga calon jamaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Drs. H. Karwito, M.M melaporkan bahwa pada tahun ini Jamaah Haji yang berangkat dari kabupaten Mesuji terdiri dari 50 orang dengan 26 orang laki-laki dan 24 lainnya perempuan. Adapun umur tertua yaitu 64 tahun 10 bulan dan umur termuda 21 tahun 7 bulan.
Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh sekdakab Mesuji Syamsudin,S.Sos. berpesan kepada jamaah agar selalu menghoramati dan mentaati segala ketentuan yang berlaku selama menjalankan ibadah Haji, sehingga ibadahnya berjalan baik dan sesuai dengan aturan Agama, selain itu jamaah juga diharapkan menjaga Kesehatan, mengingat banyaknya aktifitas dan cuaca yang berbeda dengan tanah air.
Diakhir sambutannya Syamsudin memohon kepada jamaah agar senantiasa berdoa untuk Kabupaten Mesuji agar selalu jaya dan diridhoi oleh Allah SWT
“selain berdoa untuk diri dan keluarganya, juga berkenan untuk berdoa demi Kabupaten Mesuji agar kabupaten yang kita cintai ini senantiasa mendapatkan ridho dari Allah SWT agar semakin maju dan sejahtera serta terbebas dari segala bencana, karena saya yakin doa dari para jemaah haji sangat mustajabah” (rz/m)