Percepatan Layanan Sertifikasi Halal dan Kantin Halal, Kakankemenag Mesuji Rakor Bersama Kepala BPJPH

Mesuji (Humas) – Berdasarkan surat undangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor B-1258/Kw.08.5/2/HM.00/07/2022 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Drs. H. Karwito,MM mengikuti kegiatan Pembinaan  Percepatan Layanan Sertifikasi Halal dan Kantin Halal, yang bertempat di Aula Saibatin. (06/07/2022)

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si, Kepala Kanwil Kemenag Prov. Lampung, Puji Raharjo, S.Ag, Ss, M.Hum dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta Kepala Madrasah MIN, MTsN, MAN se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan ini kegiatan dibuka langsung oleh  Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo, Kakanwil menuturkan, adanya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 menunjukkan bahwa negara hadir dan melindungi masyarakat akan tersedianya produk halal.

“Yang hadir ini telah kami siapkan untuk kantin halal, dalam rangka mengedukasi anak-anak didik kita agar sadar halal sejak bangku sekolah. Supaya mereka pada jenjang pendidikan selanjutnya dapat menjadi duta halal dimanapun berada,” 

Setelah mengikuti kegiatan, Karwito menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, akan siap mendukung percepatan layanan sertifikasi halal dan Kantin Halal di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, dan melalui Kasi Bimas Islam, kemenag mesuji telah melaksanakan sosialisasi, konsolidasi dan koordinasi tentang sertifikasi halal dan kantin halal, untuk mendukung program kerja Kementerian Agama. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *