Kakankemenag Mesuji menghadiri Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun 2023

Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf bersama Kasubbag TU Ma’ruf mengahadiri Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun 2023 secara Luring, yang diikuti oleh seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung, yang di laksanakan di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung. (10/03/2023)

Pada saat kegiatan Raker Ma’ruf menjelaskan,  bahwa Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung menyampaikan “Ada 6 hal yang menjadi fokus kita bersama agar dapat dilaksanakan pada tahun 2023 ini untuk mempertajam tugas dan fungsi Kementerian Agama, diantaranya yaitu Peningkatan Profesionalitas ASN, Komitmen anti Korupsi, Respon cepat penanganan Isu di masyarakat, Realisasi Anggaran Program Prioritas yang Akuntabel, Tercapainya 10 juta Sertifikasi Halal ditahun 2024 serta Tahun 2023 dicanangkan sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,”

Kakanwil mengungkapkan, Hasil Survei Indeks Profesionalisme ASN Kemenag menunjukkan ada 41,34% ASN yang masih butuh pembinaan, untuk ASN yang pada temuan indeks ini dinyatakan masih butuh pembinaan, harus disegerakan pembinaannya supaya layanan pada Kementerian Agama bisa semakin maksimal, “Selanjutnya, ASN Kementerian Agama agar tetap berkomitmen menghilangkan praktik korupsi, jangan ada fraud dalam pengadaan barang dan jasa. Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan Kementerian Agama, seperti tidak menerima atau memberi gratifikasi dan sebagainya,”

Menurut Kakanwil, ASN Kementerian Agama perlu memberikan respon cepat, jelas dan detail atas isu atau masalah keagamaan yang berkembang di masyarakat, sebagai edukasi kepada publik, karena publik memang harus tahu penjelasan dari setiap kebijakan yang diambil, jangan ditunggu sampai ada masalah besar baru cari solusi pemecahan masalahnya, “Selain itu, untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, Menteri Agama mengharuskan seluruh jajaran Kemenag untuk menyelesaikan 70% anggaran pada bulan ketujuh tahun 2023 dengan cara yang cermat, akurat, akuntabel, dan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *