Mesuji (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Gusdianto memberikan tugas kepada 1 orang Pengelola Naskah Dinas yang membidangi tugas dan fungsi pada Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Pahri Harahap untuk mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Ketatausahaan (Naskah Dinas Dan Kearsipan) yang diselenggarakan Dirjen Pendis Kemenag RI, bertempat di Hotel Horison Lampung.(06/07/2023)
Agenda Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Ketatausahaan (Naskah Dinas Dan Kearsipan) dihadiri Kabag Umum dan BMN Abdul Hanif, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi, Kepala Tata Usaha, Pengelola Arsiparis, Arsiparis, Pengelola Naskah Dinas, Narasumber Arsip Nasional Republik Indonesia Gayatri Kusumawardani. Dan Undanganlainya.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Jadwal Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Ketatausahaan Naskah Dinas Dan Kearsipan oleh Kabag Umum dan BMN Abdul Hanif dan dilanjut dengan Arahan Kebijakan Ditjen Pendis dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Ketatausahaan Naskah Dinas Dan Kearsipan Rohmat Mulyana Sapdi. Kemudian agenda dilanjutkan pada hari kamis dengan materi Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan di Bidang Tata Naskah Dinas dan Kearsipan yang disampaikan oleh Narasumber Arsip Nasional Republik Indonesia Gayatri Kusumawardani
Saat dikonfirmasi oleh Humas Kemenag Mesuji Pahri Harap mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kualitas Pengelolaan Ketatausahaan Ditjen Pendis, Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar lebih memahami KMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama merupakan tindak lanjut dari PMA Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan PMA Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan Kementerian Agama. (ba/m)