Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf bersama jajaran melaksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Mesuji Tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha, yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Mesuji. (19/09/2023)
Dalam agenda tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana, Kasubagbin Kejari Mesuji dan Para Kasi Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Ma’ruf, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Darul Alipi, Kasi PHU Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Aziz Basuki, Kasi Pendis Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Gusdianto dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mesuji Chusni Fadil.
Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi dalam sambutannya, “menuturkan selamat datang di kantor kejaksaan negeri mesuji serta kami juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami selaku jaksa pengacara negara yang diajak untuk bekerja sama dalam hal Perdata dan Tata Usaha.”
“Sebagai pemahaman bersama, azi menjelaskan bahwa MOU atau Perjanjian Kerjasama ini didasarkan pada salah satunya adalah kewenangan kami sebagai Jaksa Pengacara Negara, maksud dari jaksa pengacara negara adalah jaksa itu mempunyai peran sebagai pengacara negara berfungsi sebagai pengacara untuk kepentingan negara dimana yang dimaksud negara ini adalah perangkat pemerintahan. Ketika perangkat pemerintahan itu mempunyai singgungan dengan masalah hukum perdataan dan tata usaha negara itu bisa dengan memberikan kuasa khusus kepada kita sebagai pengacara negara untuk melakukan pendampingan dan mewakili tentunya ini tidak terlepas dari fungsi pemerintah ini adalah melakukan pelayanan terhadap masyarakat.” Jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Kemenag Kabupaten Mesuji Johan menyampaikan bangga dan kebahagiaan yang mendalam atas sambutan yang telah diberikan kepada kami, kedua kami sudah mendapatkan pencerahan dari bapak kejari langsung, dan pada dasarnya kami ini awam tentang hukum terutama sekali tentang keperdataan dan tata usaha maupun tentang pidana. Ungkapnya
Sambunya, “oleh karenanya berangkat dari itu kami ingin menimba ilmu, menimba pengalaman supaya kami memahami tentang hukum, terutama sekali hukum yang di emban oleh bapak kejari dan jajaran, kemudian apa yang disampaikan oleh bapak kejari tadi SDM kita memang sangat terbatas apalagi berkaitan dengan barang dan jasa.” Imbuhnya
“Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas sambutan bapak dan jajaran kejaksaan negeri mesuji, yang mana telah menerima dan merestui atas surat yang kami layangkan, dan pada hari ini kita akan melaksanakan kegiatan MOU, mudah-mudahan MOU kita ini nanti terus berjalan lancar, dan bukan hanya tentang pengadaan barang dan jasa saja namun yang berkaitan dengan program dari kejaksaan negeri mesuji seperti jaksan masuk madrasah atau jaksa masuk pondok pesantren, memberikan penerangan-penerangan tentang hukum.” (ba/m)