Kasi Bimas sampaikan masjid harus dipandang sebagai benda bergerak

Mesuji (Humas) – Usai dilaksanakan di dua lokasi Pembinaan Takmir Masjid Kabupaten Mesuji. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Darul Alipi, kembali menjadi narasumber pada hari ini. Selasa, 21 November bertempat di Aula Balai Desa Mukti Jaya Kecamatan tanjung raya. (21/11/2023)

Saat memberikan materi darul menyampaikan materi tentang standar pembinaan manajemen masjid, ia menjelaskan tipologi masjid, organisasi kepengurusan,dan struktur organisasi kepengurusan masjid, ia menjelaskan tentang cara pengembangan lembaga ekonomi masjid dan manajemen keuangan masjid.

Menurutnya, masjid harus dipandang sebagai “benda bergerak”, dalam artian masjid harus dijalankan berdasarkan kepentingan umat, oleh karena itu harus berorientasi kepada hal yang dapat menggerakkan ekonomi keumatan. kemudian melakukan sosialisasi kepada para nazir tentang argument keagamaan yang mengarah kepada pengembangan fungsi masjid selain sebagai sarana ibadah murni juga harus menjadi sarana ibadah sosial. Jelasnya

Terakhir perlu adanya masjid percontohan yang dapat dijadikan sebagai model untuk pengembangan masjid lainnya. pengelolaan keuangan harus baik, uang yang masuk dan keluar harus halal, jelas sumbernya, tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara periodik. demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran harus ditata dan dilaksanakan dengan baik. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *