Kemenag Mesuji laksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024

Mesuji (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melaksanakan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf,  diikuti para pejabat eselon IV di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. Bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Mesuji. (08/12/2024)

Dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, semua pejabat eselon IV (Kepala Sub Bag Tata Usaha, Para Kepala Seksi, Kepala KUA se-Kabupaten Mesuji, dan Kepala Madrasah Negeri) menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024, kegiatan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas ini berjalan dengan lancar dan khidmat. kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kabupaten Mesuji Johan, menyampaikan bahwa penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima. Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi ke bawahannya untuk melaksanakan program yang telah disusun disertai indikator kinerja, sehingga akan terwujud dan terukur tugas, fungsi dan wewenang dari SDM yang tersedia.

Ia menambahkan, Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan meperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. Sedangkan penandatanganan pakta integritas mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dokumen pakta integritas, berisi janji pegawai untuk komit melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu terdapat kesanggupan untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selesai Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, acara ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan foto bersama. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *