Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf bersama Perenca Arif Tirtana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Tahun 2023, bertempat di Gedung Saburai, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Kota Bandar Lampung. (22/02/2024)
Kegiatan diawali dengan Sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Menteri Keuangan, Sambutan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna, serta Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Encep Sudarman, kemudian Pencanangan ZI –WBBM Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, terakhir kegiatan ditutup dengan Pengumuman Pemenang dan Penyerahan Penghargaan.
Berkenaan denga hal itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf mengatakan kepada Humas Kemenag Mesuji, Alhamdulillah Pada kegiatan tersebut dari lima belas Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menerima Penghargaan Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Lampung Dan Bengkulu pada Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Peringkat III dengan Kategori Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN).
Harapan kita, semoga pengelolaan BMN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji kedepannya semakin lebih baik. Terimakasih atas kerja keras yang telah dilaksanakan oleh pengelola BMN dalam pengelolan Barang Milik Negara di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji. Jelasnya usai menerima penghargaan
Kegitan tersebut dihadiri, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Encep Sudarman, Rektor Universitas Lampung, Rektor Institut Agama Islam Negeri Curup, Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Bengkulu, Direktur Politeknik Kesehatan Tanjung Karang, Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Negara Provinsi Lampung, Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu, dan Tamu Undangan Lainnya. (ba/m)