Kemenag Mesuji ikuti Rapat Pemutakhiran Data Non Pegawai Negeri Sipil

Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf, mengikuti Rapat Pemutakhiran Data Non Pegawai Negeri Sipil (PNS), secara Daring yang diselanggarakan oleh Tim Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Kemenag Lampung. Selasa, (02/04/2024).

Rakor Pemutakhiran dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, dan diikuti Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kemenag, Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis Kepegawaian Kemenag Kota/Kabupaten, dan Kepala Madrasah Se-Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah dalam pengantarnya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka Menyamakan persepsi dan pemahaman tentang tata cara pemutakhiran data Non PNS, membahas dan merumuskan strategi pemutakhiran data Non PNS, menentukan target waktu penyelesaian pemutakhiran data Non PNS, membentuk tim kerja untuk pemutakhiran data Non PNS, membuat pedoman teknis pemutakhiran data Non PNS.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo dalam arahannya menyampaikan bahwa data Non PNS yang akurat dan terbaru merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan akuntabel. Data yang valid akan membantu Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam mengambil keputusan yang tepat dan strategis terkait pengelolaan tenaga Non PNS.

Kakanwil menjelaskan bahwa pemutakhiran data Non PNS juga menjadi salah satu syarat utama dalam pengangkatan Non PNS menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, Kakanwil mendorong seluruh Non PNS untuk segera memperbarui datanya melalui aplikasi yang telah disediakan. 

“Pemutakhiran data mandiri dilaksanakan bagi tenaga non ASN yang telah terdata dalam database BKN sesuai dengan Surat Menpan RB. Pelaksanaan pemutakhiran data dilaksanakan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal yaitu hrms.kemenag.go.id/pdm-nonasn, mulai tanggal 01 hingga 05 April 2024,” ungkapnya. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *