Mesuji (Humas) – Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji H. Ma’ruf menghadiri Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 UPP Provinsi dan Kabupaten/kota, yang diselengarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Emersia, selasa (25/06/2024)
Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 mengusung tema “Transparansi Pelayanan Publik di Lembaga Dan Instansi Pemerintah Yang Bebas Dari Pungutan Liar” Berkenaan dengan hal tersebut Plh Kepala Kemenag Mesuji H. Ma’ruf mengatakan, Kegiatan ini tentunya sangat kita dukung dalam rangka mendukung program pemerintah untuk membersihkan pungutan liar yang berada di instansi pemerintahan.” Jelasnya
Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang Pungutan Liar (Pungli), sehingga kita dapat mengenali tanda-tanda dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik ini. Sosialisasi Saber Pungli ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua sebagai upaya nyata dalam menciptakan Pemerintah yang bersih, Berintegrasi, dan melayani dengan tulus untuk Kepentingan masyarakat.” Pungkasnya
Selain itu, beliau menambahkan kegiatan ini diadakan merujuk kepada Peraturan Presiden Negara RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 78 Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang sapu bersih pungutan liar, Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 Tanggal 18 agustus 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Lampung dan Rencana Kerja dan Anggaran Saber Pungli Provinsi Lampung tahun 2024.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan, unsur pemerintah provinsi, lembaga dan instansi serta kabupaten/kota. (ba/m)