Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji H. Ma’ruf menghadiri dan membacakan doa pada kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Anggota BPD se Kabupaten Mesuji Tahun 2024, bertempat di Gedung Serba Guna Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Mesuji. (18/07/2024)
Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana bersama Ketua TP. PKK Mesuji Elis MawatiFebrizal Levi Sukmana, Forkompimda Mesuji, Sekretaris Daerah Mesuji Syamsudin beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan Mesuji Chomsiatum Syamsudin, Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama dilingkungan Pemkab Mesuji.
Pengukuhan ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, pada saat memberikan sambutannya ia mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa dan BPD, ia meminta untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, pencapaian di masa jabatan menjadi optimal. Jelasnya
Tegasnya, Kepala Desa dan BPD harus mempedomani aturan harus mengerti aturan, visioner dan kreatif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dengan profesionalisme dalam bekerja. Pungkasnya
Pada kesempatan yang sama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Mesuji H. Ma’ruf menuturkan bahwa Perpanjangan masa jabatan ini mengikuti ketetapan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, sebelumnya masa jabatan yang berlangsung selama 6 tahun, kini diperpanjang menjadi 8 tahun. (ba/m)