rapat persiapan diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024

Mesuji – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Gusdianto, menggelar rapat persiapan diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah. Rapat ini berlangsung dengan dihadiri oleh Kepala MAN 1 Mesuji, MTsN 1 Mesuji, MIN 1 Mesuji, serta para kepala madrasah swasta MI, MTs, MA, dan Ketua Kelompok Kerja Kepala RA (KKKRA). bertempat di MAN 1 Mesuji, Kamis, (08/08/24). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam melaksanakan diseminasi KMA tersebut di lingkungan madrasah di Kabupaten Mesuji.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Gusdianto, yang menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal dalam memastikan diseminasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 berjalan lancar dan efektif. Ia menyampaikan bahwa pedoman ini akan menjadi landasan bagi madrasah dalam mengembangkan kurikulum yang lebih relevan dan adaptif dengan perkembangan zaman, serta berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Selanjutnya, Gusdianto memaparkan poin-poin penting dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024 yang akan didiseminasikan. Ia menjelaskan bahwa kurikulum baru ini dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam setiap aspek pembelajaran, sekaligus memberikan kebebasan kepada guru untuk berinovasi dalam metode pengajaran. Pedoman ini diharapkan dapat memacu guru untuk lebih kreatif dalam menyampaikan materi dan memotivasi siswa agar lebih aktif dalam proses belajar.

Dalam rapat tersebut, Para  Kepala Madrasah  memberikan masukan terkait kesiapan madrasah dalam mengikuti diseminasi. Gusdianto menutup rapat dengan menyampaikan apresiasi atas masukan dan komitmen yang ditunjukkan oleh para peserta. Ia menegaskan kembali bahwa keberhasilan diseminasi dan implementasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 akan sangat bergantung pada kolaborasi dan sinergi semua pihak.

Rapat persiapan ini menandai langkah awal yang penting dalam pelaksanaan kurikulum baru di madrasah-madrasah di Kabupaten Mesuji. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan implementasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *