Mesuji (Humas) – Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Marwansyah bersama Katim Sarana Dan Prasarana Kanwil Kemenag Lampung, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji beserta Jajaran melakukan monitoring pada beberapa satuan kerja (satker) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, bertempat di MTsN 1 Mesuji dan MIN 1 Mesuji. Senin (19/08/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan spontan usai membuka kegiatan Diseminasi Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 di MTsN 1 Mesuji. Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung berkesempatan meninjau langsung sarana dan prasarana di madrasah yang dikunjungi, dengan tujuan untuk memastikan bahwa sarpras yang ada dapat menunjang kegiatan belajar mengajar di madrasah.
Humas Kemenag Mesuji, Bakti yang mengikuti kegiatan monitoring Sarpras mengatakan, dalam kegiatan itu Kasubbag TU Kanwil Kemenag Lampung menyapa warga madrasah, Beliau menekankan tentang pentingnya kedisiplinan serta profesional dalam bekerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Selain itu, Sarana dan prasarana madrasah memiliki peran penting dalam proses pembelajaran di kelas sehingga berfungsi untuk memperlancar proses transfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Sarana pendidikan yang lengkap dapat memudahkan guru dalam menyampaikan isi pembelajaran kepada siswanya.
Menyoroti pentingnya sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan, Marwansyah berharap agar sarana dan prasarana yang telah ada dapat dipertahankan dengan baik, sebagai elemen dasar untuk meningkatkan mutu suatu lembaga pendidikan, tentunya perlu waktu untuk menata sarana prasarana di madrasah agar dapat tertata dengan lebih baik. (ba/m)