Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Pembinaan Peran Orang Tua dalam Mencegah Pernikahan Dini, yang digelar oleh Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Dharma Vartanam Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji, Jumat (13/09/2024). Acara ini bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Mesuji.
Kegiatan tersebut mengusung tema Penguatan Fungsi Keluarga Sebagai Unsur Pembangunan Generasi Muda Hindu yang Berkualitas dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang diwakili oleh Katim Penyuluh Agama Hindu Bibit Haryadi, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji Eko Sriwulan, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, Ketua Pinandita Sanggraha Nusantara Kabupaten Mesuji Romo Kardi, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU Kantor Kemenag Mesuji menyampaikan pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pernikahan, yang berlaku sejak 15 Oktober 2019. Undang-undang ini merupakan perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974, khususnya pasal 7 ayat 1, yang menekankan perlunya batasan usia untuk menikah guna mencegah pernikahan dini.
Kasubbag TU juga menguraikan berbagai dampak negatif yang dapat timbul dari pernikahan dini. “Pernikahan dini bisa mengakibatkan banyak masalah bagi pasangan muda, di antaranya pendidikan yang terhambat, risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tekanan sosial, depresi, hingga masalah kesehatan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa salah satu dampak terburuk adalah anak yang terlantar akibat ketidaksiapan pasangan muda dalam menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran orang tua dalam mencegah terjadinya pernikahan dini, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membangun generasi muda Hindu yang berkualitas melalui pendidikan dan penguatan nilai-nilai keluarga.
Kegiatan ini juga menjadi ajang penting untuk menyatukan visi dalam upaya mencegah pernikahan dini, dengan peran aktif dari penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga agama Hindu di Kabupaten Mesuji dan sekitarnya. (ba/m)