Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, turut serta dalam kegiatan Pemetaan dan Penilaian Kompetensi serta Potensi ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Acara ini dilaksanakan pada 1 Oktober 2024 di UPT BKN Lampung, yang berlokasi di Jalan Nusa Indah I No. 02A, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pejabat di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat (Pembimas), serta para Kepala Kantor Kementerian Agama dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Selain itu, para Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) juga turut ambil bagian dalam pemetaan kompetensi ini.
Penilaian melalui CACT ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Dengan tes ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana kompetensi dan kapasitas para ASN, sehingga mereka dapat ditempatkan sesuai dengan potensi masing-masing untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas lembaga. Johan Yusuf, sebagai salah satu peserta, mengikuti seluruh rangkaian tes dengan baik, guna mendukung upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam lingkungan kerja.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kementerian Agama untuk menciptakan ASN yang memiliki kinerja unggul dan kompeten di bidangnya masing-masing. Melalui pemetaan ini, diharapkan para pejabat dan ASN dapat terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini berjalan lancar dan tertib, dengan seluruh peserta menyelesaikan serangkaian tes yang diberikan. Dengan adanya pemetaan kompetensi ini, diharapkan Kementerian Agama Provinsi Lampung dapat semakin efektif dalam menempatkan ASN pada posisi yang tepat dan strategis untuk mencapai tujuan organisasi. (ba/m)