Arsiparis Kemenag Mesuji Ikuti Pembukaan Kegiatan Pemusnahan Arsip di Kanwil Kemenag Lampung

Mesuji (Humas) – Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Muhamad Aidin, menghadiri kegiatan Pembukaan Pemusnahan Arsip yang digelar di Aula Saibatin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rabu (22/01/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Kasubbag TU Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pemusnahan arsip ini merupakan langkah strategis untuk menjaga tata kelola arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Agama. Dalam keterangannya kepada Humas Kemenag Mesuji, Muhamad Aidin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat edaran, termasuk Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-77/B.VI/KS.02/11/2024 tanggal 26 November 2024 dan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN.00.01/390/2024 tanggal 14 November 2024 mengenai Persetujuan Pemusnahan Arsip.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pengelolaan arsip di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di Kanwil Kemenag Lampung,” ujar Aidin.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai prosedur. “Arsip bukan hanya dokumen, tetapi bukti sejarah yang memuat tanggung jawab administratif. Namun, ketika arsip sudah tidak lagi memiliki nilai guna dan telah melewati proses penilaian, pemusnahan arsip menjadi bagian dari pengelolaan arsip yang profesional,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal ini mencakup tahapan persetujuan, identifikasi arsip, dan pelaksanaan pemusnahan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan pembukaan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antararsiparis di lingkungan Kemenag se-Lampung. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan pengelolaan arsip dapat terus ditingkatkan, sehingga mendukung pelayanan administrasi yang lebih optimal di setiap satuan kerja.

Pada kesempatan ini, acara juga diisi dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip, yang menjadi bukti formal bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai aturan. Penandatanganan ini melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan legalitas dan akuntabilitas kegiatan.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola arsip sesuai regulasi, sekaligus mendukung upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *