Mesuji (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Al-Faidzin dan Madrasah Tsanawiyah Al-Falahus Sa’adah Menerima Izin Operasional Madrasah, penyerahan Izin tersebut dilaksanakan pada Selasa pagi 11 Desember 2022 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.
Izin Operasional Madrasah diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Drs. H. Karwito, M.M yang saat itu didampingi oleh Kasubbag TU H. Ma’ruf, S.Ag.M.M dan Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Gusdianto, M.Pd.I. Sedangkan pihak penerima adalah Kepala dari masing-masing Madrasah.
Sebelum prosesi penyerahan berlangsung, Karwito menyempatkan diri memberikan arahan kepada pihak terkait. Menurutnya Izin Operasional Madrasah bukan hal yang mudah didapat, banyak didalamnya tahapan dan persyaratan yang harus terpenuhi sehingga izin bisa diberikan.
“Saya berharap dengan turunnya Izin ini semakin menambah semangat pihak Madrasah, kepercayaan dan antusias masyarakat juga akan meningkat jadi harus diimbangi dengan baik, kemudia Izin Operasional yang diberikan harus dijaga dengan baik, mengingat banyak diluar sana yang menyalahgunaakan perizinan” (rz)