Mesuji (Humas) – Menindaklanjuti surat edaran Kemenag Mesuji tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk RA/Madrasah di Kabupaten Mesuji, dengan berat hati kepala MIN 1 Mesuji mengumumkan kepada seluruh warga MIN 1 Mesuji untuk melaksanakan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak tanggal 09 Februari- 22 Februari 2022.
Dalam pengumumannya, Nurkholis menyampaikan kepada seluruh warga madrasah untuk menjaga kesehatan, kebersihan dan keselamatan diri masing-masing dalam menghadapi pandemi yang sedang melanda wilayah. Lebih lanjut, dirinya mengharapkan dan meminta seluruh warga sekolah untuk selalu berdo’a memohon kepada Allah SWT agar pandemi segera berlalu dan tidak ada varian baru lainnya. (12/02)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung juga menghentikan PTM untuk sementara. Disdikbud Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran (SE) ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar. SE yang berisi penghentian sementara PTM secara terbatas, diberlakukan kepada pihak Sekolah sejak TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs dan SMA/MA sederajat.
Beberapa pemerintah kota lainnya pun mulai menghentikan PTM lantaran melonjaknya kasus Covid-19 varian baru yang kini disebut omicron. (Ds/rz)