Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji H. Johan Yusuf bersama Kasi Bimas Islam H. Darul Alipi menerima Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Nikah Rujuk (PNBP NR) Semester 2 oleh Kepala Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H. Yulizar Andri, dalam rangka meningkatkan dan profesionalisme layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten Mesuji, yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. (22/11/2022)
Usai kegiatan Monev PNBP NR Semester 2, Kasi Bimas Islam H. Darul Alipi menyampaikan bahwa memang pengawasan dan evaluasi layanan di KUA Kecamatan se-Kabupaten Mesuji merupakan tanggung jawab Kasi Bimas Islam dan sudah seharusnya layanan pada KUA Kecamatan se-Kabupaten Mesuji harus professional karena KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama yang paling dekat dan paling sering melayani masyarakat. Ujar H. Darul Alipi
Lebih lanjut H. Darul Alipi mengatakan, bahwa KUA mempunyai tugas dan fungsi cukup besar yaitu sebagai pelaksana Pernikahan, Perwakafan, Kemasjidan, Bimbingan Calon Pengantin (Catin), dan berperan aktif dalam pengukuran arah kiblat serta bimbingan manasik haji di kecamatan, bahkan hampir setiap hari KUA Kecamatan di Kabupaten Mesuji tidak pernah sepi dari masyarakat yang ingin mengurusi pernikahan, yang biayanya itu bersumber dari Calon Pengantin yang kemudian disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Nikah Rujuk(PNBP NR) yang disetor langsung ke kas negara.
Terakhir ia menambahkan dengan adanya PNBP NR yang diperoleh dalam setiap aktivitas pencatatan nikah di luar KUA perlu mendapat pengawasan khusus agar jangan sampai terjadi pelanggaran prosedur, “Ini yang kita periksa dan awasi baik penggunaan biaya PNBP NR, billing penyetoran biaya nikah, dan pemantauan terhadap pelaksanaan Nikah di Luar Balai Nikah,” (ba/m/m)