Mesuji (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman kantor, Senin (17/02/2025). Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Aziz Basuki, yang bertindak sebagai pembina apel. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag TU, Ma’ruf, para kepala seksi (Kasi), serta seluruh pegawai Kemenag Mesuji.
Dalam amanatnya, Aziz Basuki menyampaikan beberapa informasi penting, terutama terkait dengan pelunasan biaya ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Ia menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 14 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran terkait untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terutama calon jamaah haji, agar tidak melewatkan batas waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H. Hal ini tentu akan berdampak pada efisiensi jam kerja di lingkungan Kemenag. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya menyelesaikan tugas-tugas yang masih tertunda sebelum memasuki bulan Ramadhan agar tidak menumpuk dan menghambat jalannya pekerjaan.
“Bulan Ramadhan akan segera tiba, tentu ada efisiensi waktu kerja yang harus kita jalani. Oleh karena itu, pekerjaan yang bisa diselesaikan hari ini jangan ditunda, supaya tidak menumpuk nanti,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, Aziz juga mengingatkan seluruh pegawai yang belum membuat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak untuk segera menyelesaikannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Ia menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepatuhan terhadap kewajiban administrasi seperti pelaporan pajak adalah hal yang tidak bisa diabaikan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung terkait anggaran efisiensi yang diterima oleh Kementerian Agama RI. efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. “Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Kementerian Agama berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp12.319.556.767.000,00. Hal ini dikutip dari website kemenag.go.id (https://kemenag.go.id/nasional/dpr-setujui-usulan-efisiensi-anggaran-kemenag-12-3-triliun-UKPcf)
Meskipun ada pemangkasan anggaran, ia meminta seluruh pegawai untuk tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Anggaran kita mengalami pemangkasan, tetapi semangat kerja harus tetap terjaga. Kita harus saling mendukung, menjaga kekompakan, dan terus bekerja dengan profesionalisme agar tugas dan kewajiban kita tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Apel pagi ini pun ditutup dengan doa bersama, diikuti dengan komitmen dari seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. (ba/m)