Baznas Mesuji dan Muslimat Ranting Simpang Pematang Salurkan Zakat untuk Masyarakat

Mesuji (Humas) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mesuji bersama Muslimat Ranting Desa Simpang Pematang menggelar pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan. Acara ini berlangsung di Balai Desa Simpang Pematang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, serta masyarakat penerima manfaat. (26/03/2025)

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Mesuji, Elfianah, Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono, Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, Ketua Baznas Mesuji, Junaidi, Ketua MUI Mesuji, Chusni Fadhil, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Darul Alipi.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Baznas Mesuji, Junaidi, yang menjelaskan tugas dan fungsi Baznas dalam mengelola serta menyalurkan zakat. Ia menegaskan bahwa zakat yang dikumpulkan dari para muzaki (pemberi zakat) harus disalurkan dengan tepat kepada mustahik (penerima zakat) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola zakat agar dapat benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan. Dengan kerja sama berbagai pihak, distribusi zakat ini diharapkan semakin luas jangkauannya,” ujar Junaidi.

Selanjutnya, perwakilan dari Kemenag Mesuji, Darul Alipi, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap program pendistribusian zakat ini. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan organisasi masyarakat dalam upaya menyejahterakan umat.

“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kesejahteraan sosial. Kami dari Kementerian Agama mendukung penuh inisiatif ini dan berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” kata Darul Alipi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Mesuji, Elfianah. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang regulasi pengelolaan zakat.

“Saat ini sedang disusun regulasi pengelolaan zakat di Kabupaten Mesuji. Jika kita semua bekerja sama di bidang kita masing-masing, insyaallah Mesuji akan semakin sejahtera,” ungkap Elfianah.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, serta masyarakat dalam memastikan zakat dapat dikelola dengan baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan umat.

Setelah rangkaian sambutan, acara diakhiri dengan penyerahan zakat secara simbolis kepada masyarakat yang berhak menerima. Para penerima bantuan tampak bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian yang diberikan.

Kegiatan pendistribusian zakat ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan adanya regulasi yang tengah disusun, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Mesuji akan semakin optimal dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *