Mesuji (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Darul Alipi, S.Ag.,M.M mendampingi Petugas Pengukuran dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Mesuji, mengadakan pengukuran tanah KUA yang berlokasi di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Panca Jaya. (18/03/2022)
Kegiatan Pengukuran tanah KUA turut disaksikan oleh Staf KUA Kecamatan Simpang Pematang dan Staf KUA Kecamatan Panca Jaya, Staf Bimas Islam dan Operator BMN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Ahmad Muhyidin Nuralim, S.Pd.I serta Tokoh Masyarakat H Sabrudin.
Lebih lanjut, Darul Alipi mengatakan tujuan dari pensertifikatan tanah Kementerian Agama yang berasal dari hibah masyarakat ataupun hasil pengadaan dengan tujuan agar tanah tersebut tidak menjadi sengketa dikemudian hari atau hilang karena dikuasai atau dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah dengan melakukan kerjasama dengan BPN Kabupaten Mesuji yang nantinya akan dibuatkan sertifikasi tanah. (ba)