Diseminasi KMA 450 Tahun 2024, Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung himbau Peserta segera implementasikan Kurikulum Merdeka

Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf dan Kepala Seksi Pendidikan Islam Gusdianto,  menghadiri kegiatan Diseminasi Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka, pada RA, MI, MTs, MA, bertempat di Aula MTsN 1 Mesuji. Senin, (19/08/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh penjabat penting Kemenag, diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Marwansyah beserta jajarannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, Kasubbag TU Kemenag Mesuji, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Mesuji, Kepala Madrasah Negeri/Swasta dilingkungan Kantor Kemenag Mesuji, Pokjawas serta dewan guru.

Pada saat menyampaikan laporan Kasi Pendis Gusdianto mengatakan, Dasar Hukum kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan kemudian Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pendidikan pada anak usia dini dasar dan menengah. dan diikuti sebanyak 49 orang terdiri dari Kepala Madrasah Negeri/Swasta dilingkungan Kantor Kemenag Mesuji, Pokjawas serta dewan guru. Jelasnya

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta dan mengungkapkan harapan agar kegiatan ini membawa keberkahan serta meningkatkan semangat dan motivasi para Kepala Madrash, Dewan guru serta peserta didik, beliau juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara, dan mengajak peserta untuk bangkit bersama demi kemajuan madrasah.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Marwansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka di seluruh jenjang pendidikan di Kementerian Agama, maka penting untuk memahami bahwa implementasi kurikulum ini harus diiringi dengan perubahan mindset penyelenggara pendidikan. Mari kita dukung bersama-sama untuk mengimplementasikan kurikulum ini sampai di ruang kelas. Kita sambut Ini semua dengan riang gembira untuk menciptakan Aura yang positif dilingkungan pendidikan madrasah khusunya di Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.

Marwansyah menegaskan, “bahwa kurikulum bersifat dinamis, dari kurikulum sebelumnya sampai saat ini Kurikulum terbaru kita adalah kurikulum merdeka, dan kurikulum ini sudah di ujikan kepada sekolah-sekolah penggerak. Oleh karena itu melalui diseminasi ini kitapun harus mengimplementasikan kurikulum ini di madrasah-madrasah dilingkungan Kemenag Kabupaten Mesuji”. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *