Mesuji (Humas) – Berdasarkan Surat Undangan Kementerian Agama RI Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Nomor P-1333/BD.II/P.I.II/HM.01/04/2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf menghadiri agenda Rapat Koordinasi, yang di helat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara Daring melalui Zoom Meeting. (28/04/2023)
Usai agenda Rapat Koordinasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, mengatakan kepada Humas kemenag bahwa agenda ini diadakan dalam rangka Menindak lanjuti Intruksi Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama, serta untuk mensukseskan pelaksanaan instruksi Menteri Agama RI. Ujarnya
Ia menambahkan Rapat Koordinasi (Rakor) bertujuan dalam upaya melakukan percepatan sertifikasi halal khususnya bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), rakor melibatkan Para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Jawa Tengah, Para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi DI Yogyakarta, Para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi JawaTimur, Para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Banten, Para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Lampung. Pungkasnya
Adapun agenda di awali dengan pembukaan, Pemaparan Program Sertifikasi dan Kantin Halal, dan Penguatan Peran Pendamping Halal Unsur Penyuluh Agama pada Kankemenag Kabupaten/kota serta dilanjutkan dengan Diskusi, Sharing informasi dan tanya jawab. (ba/m)