Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Mesuji dan Penyerahan Sertifikat BMN dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), turut dihadiri Kasubbag TU Ma’ruf, Para Kasi, Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Mesuji Agus Salim Harahap beserta jajaran, Perwakilan Kepala BPN Kabupaten Mesuji beserta jajaran, Ketua MUI Kabupaten Mesuji Chusni Fadil, yang dilaksanakan di Rumah Makan Tyas Ragil Simpang Mesuji.(14/02/2023).
Rapat diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf mengatakan bahwa beliau adalah orang yang strategis di kabupaten Mesuji karena pengurus BWI mereka ini di SK kan oleh Menteri, kita berkumpul ini banyak manfaatnya, saya pesan kepada kawan-kawan dari BPN siapapun yang mau membuat Sertifikat Tanah Wakaf tidak dipungut biaya atau gratis, wakaf ini bukan hanya menyangkut kepentingan kementerian agama saja, akan tetapi kemenag hanya sebagai legalitas saja.
Sambung Johan Yusuf bahwa undang-undang Badan Wakaf Indonesia lahir tahun 2004 nomor 41 dan wakaf ini terdapat didalam al-quran, “barang siapa mewakafkan tanah miliknya, baik wakaf untuk masjid, musholah, madrasah, KUA apapun bentuknya untuk kemaslahatan umat maka ia akan mendapatkan ganjaran pahala baik diunia maupun diakherat” dulu memang semua ngurusnya mulai dari wakif sampai dengan mengurusi nazir itu ada di Kantor Urusan Agama, apapun itu yang diwakafkan, kalau semuanya selesai sudah ditandatangani dan sudah berbentuk ikrar wakaf baru diproses oleh KUA lalu BPN untuk pengusulan sertifikat tanah wakaf, selesai lalu dibagikan sesuai dengan peruntukan. (ba/m)