Mesuji (Humas) – Demi mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntabel serta dapat mewujudkan target kinerja, Kementerian Agama melalui Biro Perencanaan Kemenag RI menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2024. Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf mengikuti kegiatan tersebut, secara Virtual Meeting. (18/12/2023)
Sekretaris Jenderal kemenag RI Nizar menyampaikan, Menteri Agama telah melakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2024 yakni, melakukan antisipatif dan responsive terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan layanan pendidikan keagamaan. Selain itu, Gusmen juga telah menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai strategi tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Kemenag Mesuji Johan Yusuf, menuturkan bahwa Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan kesepakatan kinerja yang terukur yang berisikan penugasan untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. “Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,”Jelasnya.
Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Adapun kegiatan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2024, di hadiri oleh Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten Kementerian Agama se-Indonesia. (ba/m)