Mesuji (Humas) – Bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Mesuji, Kepala Bimbingan Masyarakat Islam H. Darul Alipi, S.Ag.,M.M wakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Rencana Tindak Lanjut Konvergensi Stunting Kabupaten Mesuji. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana , Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Pendamping Desa Penanganan Stunting. (09/03/2022).
Tindak Lanjut Konvergensi Stunting tersebut dipimpin dan dibuka oleh Kabid Pembangunan Manusia dan Pemerintah Maksum, A.Md dan dilanjutkan dengan diskusi terkait stunting oleh masing-masing Dinas.
Dalam diskusi berlangsung Darul Alipi menjelaskan tentang bagaimana membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan regulasi serta persyaratan-persyaratan pasangan sebelum menikah, kementerian agama sendiri memiliki program Bimbingan Perkawinan Pranikah kepada mereka yang siap untuk menikah atau sudah mendaftar menikah. Bagi remaja 10 hari sebelum menikah harus sudah mendaftar terlebih dahulu, Kemudian bagi remaja juga diberikan bimbingan prakawin usia sekolah sasarannya adalah anak sekolah SMA, SMK dan MADRASAH. sedangkan dari Dinas kesehatan atau puskesmas terkait perkawinan berkaitan dengan kesehatann reproduksi dan bahayanya menikah diusia dini.
Dari hasil diskusi tersebut didapat beberapa kesepakatan antaralain akan diadakan pertemuan kembali dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Urusan Agama kecamatan pada tanggal 16 maret 2022 di Aula Bappelitbangda Kabupaten Mesuji, agenda diadakan membahas tentang data kesepakatan bagi calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan dan sosialisasi program baru dari dinas kesehatan. (ba)