Kasi Bimas Islam Kemenag Mesuji hadiri Sosialisasi Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Mesuji

Mesuji (Humas) – Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Darul Alipi, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri Sosialisasi Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Mesuji yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mesuji, yang berlokasi di Balai Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang. (13/04/2023)

Sosialisasi Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Mesuji Turut dihari Perwakilan Bupati Mesuji, Perwakilan Kapolres Mesuji, Danramil Mesuji, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PC Muhammadiyah, Ketua DPD LDII, Ketua MTA Perwakilan Mesuji, Camat Simpang Pematang, Camat Panca Jaya, Kepala Puskesmas Simpang Pematang, Kepala Puskesmas Wira Bangun, Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Pematang, Kepala Desa se-Kecamatan Panca Jaya, UPZ se-Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya, Tokoh Masyarakat Desa Simpang Pematang, Pengurus Masjid dan Mushola Desa Simpang Pematang.

Diawali dengan sambutan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mesuji Junaidi ia menyampaikan bahwa BAZNAS bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infak, shodaqoh, hari ini kami bekerjasama dengan Muslimat Ranting Simpang Pematang, Ikatan Petugas Pembuat Akta Tanah (IPPAT), hari ini bersama-sama untuk menyalurkan zakat infak shodakoh dalam bentuk bantuan stunting. Tutup junaidi dalam sambutanya

Sementara itu Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Darul Alipi dalam sambutannya mengatakan  bahwa BAZNAS Kabupaten Mesuji baru 1 tahun berjalan sudah melihat gerakannya dan melihat bersama terobosan-terobosannya, serta Program-Program yang akan dilaksanaan oleh karena itu tentunya kami dari Kementerian Agama menyambut baik, mendorong serta mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Mesuji dengan berbagai Inovasinya.

Darul Alipi berharap, “Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Mesuji ini akan membawa dampak baik, dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat, karena Baznas ini adalah suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah  dalam rangka untuk mengelola potensi zakat di Indonesia, dan kepengurusannya tersetruktur dari Pusat, Provinsi, Daerah sampai dengan UPZ. Tutupnya (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *