Kasi Bimas Islam Kemenag Mesuji Lakukan Supervisi BMN di KUA SBSN Pancajaya

Mesuji (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Darul Alipi, bersama tim melakukan supervisi terhadap Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Urusan Agama (KUA) SBSN Kecamatan Pancajaya, Selasa (18/02/2025).

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset negara di lingkungan KUA berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Setibanya di lokasi, rombongan langsung disambut oleh Kepala KUA Pancajaya beserta jajaran staf yang turut mendampingi selama proses supervisi berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Darul Alipi menegaskan bahwa setiap BMN yang berada di lingkungan Kemenag, khususnya yang bersumber dari pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), harus dikelola dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“KUA yang telah dibangun melalui pendanaan SBSN ini harus dikelola dengan baik. Fasilitas yang diberikan oleh negara harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama supervisi, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, termasuk kondisi fisik bangunan, kelengkapan administrasi, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah tersedia. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Selain melakukan pengecekan aset, dalam supervisi ini juga dilakukan diskusi dengan pihak KUA terkait kendala yang dihadapi dalam operasional sehari-hari. Beberapa masukan disampaikan oleh Kepala KUA dan staf, termasuk kebutuhan perbaikan beberapa fasilitas yang mulai mengalami penurunan kualitas.

Darul berjanji akan menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dan mengupayakan solusi terbaik agar pelayanan di KUA SBSN Pancajaya tetap optimal. Ia juga meminta kepada seluruh jajaran KUA untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan sarana yang ada secara efektif dan efisien.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji semakin baik dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang menjadi komitmen bersama. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *