Mesuji (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Darul Alipi beserta Staf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melakukan Verifikasi Bantuan Operasional Rintisan Masjid dan Mushola Ramah, yang berlangsung di Ruang Rapat Kemenag Mesuji. (15/03/2024)
Pada saat melakukan Verifikasi Bantuan Rumah Ibadah Tahun 2024, Kasi Bimas Islam Darul, menyampaikan bahwa program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah Rintisan yang bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan mushola agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
Adapun dokumen verifikasi terdiri dari, PKS, BAST, KUITANSI, SPTJB, SPTJM, Instrumen Verifikasi dan Surat Keterangan Takmir sesuai dengan jumlah penerima bantuan. Jelasnya saat dikonfirmasi oleh Humas Kemenag Mesuji.
Selain itu, Darul mengatakan Penerima Bantuan Rumah Ibadah Tahun 2024 adalah Masjid Darul Ulum Desa Mukti Karya dan Mushola Al fatah Desa Brabasan, Bantuan Rumah Ibadah ini adalah Bantuan khusus membeli material pendukung masjid/mushola ramah bukan untuk Pembangunan/Rehab. Ungkapnya
Kemudian, Proses pencairan kurang lebih 15 hari kerja dari waktu verifikasi, setelah bantuan cair segera ambil seluruh dana bantuan dan print buku rekening untuk selanjutnya segera digunakan. Tutup darul (ba/m)