Mesuji (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Darul Alipi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri agenda Rapat Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tingkat Kabupaten Mesuji Dalam Rangka Percepatan GEBERMAS (Gerakan Bersama Masyarakat Atasi Stunting) yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2023, bertempat di Aula Balai Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya. (07/12/2023)
Nampak Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Dinas PPKB Mesuji Herawati, Kepala Dinas PPPA Mesuji, Kepala Dinas Bappelitbangda Mesuji, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kejahteraan Rakyat, dan Organisasi Perangkat Daerah lainnya. Sebelum agenda Audit Kasus Stunting dimulai, diawali dengan doa bersama yang dalam hal ini di pimpin oleh Kepala Bimbingan Masyarakat Islam Darul Alipi.
Disamping itu, Kepala Dinas PPKB Mesuji Herawati, membacakan sambutan dari Penjabat Bupati Mesuji, ia mengatakan bapak/ibu hadirin yang berbahagia pada kesempatan yang berbahagia ini saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, mengingat penurunan angka stunting merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui pengutan deteksi dini dan intervensi spesifik maupun sensitif secara kolaboratif. Jelasnya
Tambahnya, Konvergensi ini dikuatkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan pada tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, Sampai Tingkat Desa, untuk mengakselerasi upaya tersebut Kabupaten Mesuji sudah menerbitkan Perbup Mesuji Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Penurunan Stunting Dan Mengeluarkan Keputusan Bupati Tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 dan hari ini sebagai Komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam penurunan stunting. (ba/m)