Mesuji (Humas) – Kasubbag TU Ma’ruf mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Percepatan Sertifikasi Halal Kantin di Lingkungan Kementerian Agama, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, secara daring. (18/04/2023)
Rapat Koordinasi Pengawasan Percepatan Sertifikasi Halal Kantin diikuti oleh Para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Para Satuan Tugas Percepatan Sertifikasi Halal.
Selaku Kasubbag TU Ma’ruf, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan berdasarkan Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama dan Rencana Kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2023.
Ia menambahkan bahwa Instruksi ini berlaku untuk satuan kerja di tingkat pusat, daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), Untuk itu, instruksi diberikan kepada para pejabat Eselon I pusat, pimpinan PTKIN, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Sekretaris Baznas, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala UPT, Kepala Madrasah Negeri, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Ungkapnya
Kegiatan yang dihelat pada hari ini tidak lain adalah sebagai upaya Kemenag dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal, Kementerian Agama harus bergerak cepat, sekaligus juga memberi contoh, karenanya, percepatan sertifikasi halal itu harus juga berangkat dari produk dan kantin di Lingkup Kementerian Agama. (ba/m)