Mesuji (Humas) – Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman.
yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Berkenaan dengan hal itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf Kemenag Mesuji mengikuti Rapat Kewaspadaan Dini di Daerah sekaligus Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Mesuji periode I tahun 2024, di hadiri oleh Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat bertempat di Ruang Rapat Ja’o Kantor Sekretariat Daerah Mesuji.
Menurutnya, Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Jelas ma’ruf kepada humas kemenag mesuji
Selain itu, Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat desa. Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat adalah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana. Pungkasnya. (ba/m)