Mesuji (Humas) – Pemerintah Kabupaten Mesuji, tak lama lagi akan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mesuji, bertempat di Balai Desa, Berasan Makmur, KecamatanTanjung Raya, Mesuji. (27/09/2023)
Dalam agenda itu dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Ma’ruf, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Perwakilan Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ketua DPRD Mesuji, Kepala Kepolisian Resort Mesuji, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Dan Keuangan dan tamu undangan lainnya.
“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto menjelaskan, MPP ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal pelayanan publik.” Jelasnya
“Tak hanya itu, dasar MPP ini juga dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang di sepakati oleh Wakil Presiden Kementerian Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.” Imbuhnya
Disamping itu pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dalam sambutannya mengatakan bersama kita sadari betapa pentingnya mal pelayanan publik dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat. Mal pelayanan publik adalah salah satu wujud komitmen pemerintah kabupaten mesuji dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berkualitas. Ungkapnya
Sambung syamsudin, oleh karena itu forum konsultasi publik ini menjadi wadah yang berharga bagi kita semua untuk berdiskusi, berbagi ide, dan memberikan masukan yang konstruktif, dalam rangka menyelenggarakan mal pelayanan publik di kabupaten mesuji yang lebih baik lagi di kabupaten mesuji.(ba/m)