Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Drs. H karwito, M.M menyerahkan surat keputusan pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tahun anggaran 2022 di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji pada hari Rabu 29 Desember 2021 bertempat di Mushola Kantor.
Penyerahan berlangsung sekaligus dengan bimbingan kepada PTT oleh Kepala Kantor yang didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Ma’ruf, S.Ag.M.M, Kasi Bimas Islam H. Darul Alipi, S.Ag.M.M Kasi Pendidikan Islam H.Gusdianto, M.Pd.I Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Aziz Basuki, S.Th.I beserta Staff.
Karwito pada saat itu menekankan terkait dengan pelayanan publik, mengingat Sebagian besar PTT akan diposisikan pada sektor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanilah dan bantulah tamu yang datang di Kantor ini dengan sebaik mungkin, mereka datang ke kantor ini dengan sebuah permasalah yang perlu diselsaikan disini, maka jangan sampai dengan pelayanan yang buruk justru masalah tidak teratasi malah bertambah” Ujar Karwito
Tidak hanya disitu, Ia juga mencontohkan bagaimana seharusnya seorang yang memberikan pelayanan bertindak terhadap tamu yang datang, mulai dari penyambutan tamu sampai tamu meninggalkan Kantor.
Adapun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menerima SK sebanyak 28 orang, terdiri dari PTT yang bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dan Kantor Urusan Agama (KUA) di tujuh Kecamatan se-Kabupaten Mesuji. (rz)