Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji, Fitri, di ruang kerjanya pada Rabu (08/01/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas kolaborasi terkait program penyuluhan pernikahan usia dini di setiap Kecamatan se-Kabupaten Mesuji, serta rencana kerja sama dengan KUA Kecamatan untuk pelaksanaan itsbat nikah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Mesuji, Fitri, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kemenag Mesuji atas kesediaannya menerima kunjungan ini. “Kami merasa bersyukur dapat bersilaturahmi dan membahas program-program yang sangat penting bagi masyarakat, seperti penyuluhan pernikahan usia dini yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, baik secara mental, sosial, maupun hukum,” ujarnya.
Fitri menambahkan bahwa penyuluhan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif pernikahan usia dini dan pentingnya mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara matang. Selain itu, ia menyoroti pentingnya itsbat nikah sebagai solusi bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat diakui secara hukum dan agama.
Menanggapi hal tersebut, Johan Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Mesuji siap berkolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk menyukseskan program tersebut. “Penyuluhan pernikahan usia dini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk mencegah masalah-masalah sosial dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Kami mendukung penuh inisiatif ini dan akan melibatkan seluruh KUA Kecamatan untuk bekerja sama dalam pelaksanaan program ini,” ungkap Johan.
Johan juga menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenag dan Pengadilan Agama sangat krusial, terutama dalam program itsbat nikah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh dokumen resmi pernikahan. “Itsbat nikah tidak hanya memberikan legalitas kepada pasangan suami istri, tetapi juga mempermudah mereka dalam mengakses layanan administrasi, seperti pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” tambahnya.
Kedua pihak sepakat untuk segera menyusun jadwal penyuluhan pernikahan usia dini di tingkat kecamatan dan mempersiapkan pelaksanaan itsbat nikah secara terintegrasi. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Kunjungan ini berlangsung dalam suasana yang penuh kehangatan dan semangat kerja sama. Baik Kemenag maupun Pengadilan Agama Mesuji berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi dan edukasi pernikahan.