Kemenag Mesuji hadiri kegiatan Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTB) untuk Pemilihan Tahun 2024

Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Darul Alipi, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTB) untuk Pemilihan Tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji pada Senin, (28/10/2024) dan bertempat di Aula Balai Desa Mulya Agung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, beserta sejumlah instansi terkait, termasuk Disdukcapil Mesuji, Kejaksaan Negeri Mesuji, Pengadilan Agama Mesuji, Polres Mesuji, dan undangan lainnya. Rapat ini diadakan dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih pindahan yang menjadi bagian penting dari rangkaian proses pemilu yang akan berlangsung pada tahun depan.

Dalam pembahasan rapat tersebut, para peserta menekankan pentingnya penyusunan DPTB yang akurat untuk menjamin hak pilih bagi warga yang berdomisili sementara di luar daerah tempat tinggal asalnya. Proses ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kehilangan hak pilih di kalangan pemilih yang mengalami perpindahan tempat tinggal, baik untuk alasan pekerjaan, pendidikan, atau lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir,, menegaskan bahwa keberhasilan pemilu tidak hanya bergantung pada persiapan teknis, tetapi juga pada keakuratan data pemilih. Menurutnya, DPTB menjadi komponen penting dalam upaya menjaga partisipasi pemilih, khususnya mereka yang tidak berdomisili tetap di wilayah Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa peran dari berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan dan validasi data pemilih. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu mendorong tercapainya pemilu yang tertib dan demokratis.

Pada kesempatan tersebut, Darul Alipi yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menyampaikan dukungannya dalam memastikan data pemilih dari kalangan umat beragama yang menjadi tanggung jawabnya dapat terdata dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilu mendatang.

Dalam prosesnya, penyusunan DPTB tidak hanya memerlukan akurasi data, tetapi juga sosialisasi yang efektif agar masyarakat yang bersangkutan mengetahui prosedur yang harus diikuti. Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Jelas darul alipi saat dimintai keterangan oleh huma kemenag mesuji, bakti

Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmennya untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan Tahun 2024. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *