Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Ma’ruf, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pepadun, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumat (13/12/2024).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, bersama dengan Kepala Bidang Bimas Hindu, Pembimas Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kasubbag TU se Provinsi Lampung. Para peserta membahas berbagai langkah teknis terkait pelaksanaan pengadaan PPPK tahap kedua, yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang agar proses pengadaan PPPK dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapan agar seleksi ini mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas untuk mendukung tugas-tugas Kementerian Agama.
Kasubbag TU Kemenag Mesuji, Ma’ruf, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama/Ketua Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2024 Nomor: P-4258/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024. Pengumuman tersebut memuat ketentuan mengenai pengadaan PPPK bagi pelamar tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah Kementerian Agama.
Ma’ruf juga menyampaikan bahwa seleksi PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memberikan kesempatan kepada tenaga Non-ASN yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan. “Melalui proses seleksi ini, diharapkan kita dapat memberikan penghargaan kepada tenaga Non-ASN yang telah bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas mekanisme seleksi, mulai dari persyaratan administratif, pelaksanaan tes kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi. Semua tahapan dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta rapat, yang bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah teknis dalam implementasi pengadaan PPPK. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pengadaan PPPK Tahap 2 Tahun 2024 dapat terlaksana dengan optimal, memberikan dampak positif bagi pegawai dan meningkatkan kinerja Kementerian Agama secara keseluruhan. (ba/m)