Mesuji (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Gusdianto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri agenda Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas PPPA Kabupaten Mesuji, bertempat di Aula Rapat Tabek Oy lantai 3 Kantor Bupati Mesuji. (19/12/2023)
Nampak hadir dalam agenda tersebut, Kadis PPKB, Bappelitbangda Mesuji, Kadis BPBD Mesuji, Kadis Kesehatan Mesuji, Kadis Dinsos Mesuji, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji, Kadis Dukcapil Mesuji, Kadis Perhubungan Mesuji, Kadis Lingkungan Hidup Mesuji dan Tamu Undangan Lainnya.
Disamping itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam Gusdianto menuturkan bahwa kegiatan ini berdasarkan Undang-undang (UU) RI No. 10 Tahun 2012 Tentang Konversi Hak Anak dan Perda KLA Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak. Selain itu, Konversi Hak Anak menegaskan pentingnya peranan Keluarga dan Pemerintah dalam upaya Pemenuhan Hak Anak untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan berbagai masalah yang dialami anak. Jelasnya
Menurutnya, Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Mesuji tahun 2023. Dapat memberikan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak, dan memotivasi serta mendorong terwujudnya Kabupaten Mesuji sebagai Kabupaten Layak Anak. (ba/m)