Kemenag Mesuji Ikuti Penjelasan Teknis Sertifikasi Halal Self Declare Jalur Mandiri yang Digelar BPJPH

Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Ma’ruf, mengikuti pertemuan daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kamis, (09/01/2025). bertempat di ruang rapat Kantor Kemenag Mesuji.

Pertemuan tersebut membahas penjelasan teknis mengenai Sertifikasi Halal Self Declare Jalur Mandiri, yang saat ini sudah terdapat pada aplikasi si halal dengan berbiaya sebesar Rp. 230.000 perproduk bagi Usaha Mikro dan Kecil.  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, melalui BPJPH, untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam mendapatkan sertifikasi halal secara mandiri.

Program Sertifikasi Halal Self Declare Jalur Mandiri ini diinisiasi sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMK agar produk mereka lebih kompetitif di pasar lokal maupun internasional, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut sesuai dengan syariat Islam.

Dalam pemaparannya, perwakilan BPJPH menjelaskan bahwa Sertifikasi Halal Self Declare Jalur Mandiri merupakan mekanisme yang memungkinkan pelaku UMK untuk mengajukan sertifikasi halal tanpa melalui prosedur audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sebagai gantinya, pelaku usaha dapat membuat pernyataan mandiri terkait kehalalan produk mereka, dengan tetap mematuhi regulasi dan pedoman yang ditetapkan BPJPH.

BPJPH juga menegaskan pentingnya pelaku UMK memenuhi sejumlah kriteria untuk mengikuti program ini. Di antaranya adalah penggunaan bahan baku yang 100% halal dan proses produksi yang sederhana serta tidak berisiko mencampur bahan non-halal. Selain itu, BPJPH bekerja sama dengan penyuluh Kementerian Agama dan pendamping halal untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin mengikuti program ini.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Mesuji, Ma’ruf, menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMK di wilayah Kabupaten Mesuji. “Sertifikasi Halal Self Declare Jalur Mandiri memberikan kemudahan yang signifikan bagi pelaku UMK di daerah kami. Ini adalah kesempatan emas untuk memastikan produk-produk lokal di Mesuji dapat bersaing secara nasional maupun global,” ujarnya usai mengikuti pertemuan daring tersebut.

Ma’ruf juga menambahkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Mesuji akan aktif berkolaborasi dengan BPJPH dan berbagai pihak terkait untuk menyosialisasikan program ini kepada pelaku usaha di Mesuji. “Kami akan memastikan pelaku UMK di Mesuji mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan agar mereka bisa segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Self Declare Jalur Mandiri ini,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung penguatan sektor UMK di Mesuji melalui sertifikasi halal yang lebih mudah dan cepat. Dengan program ini, diharapkan produk-produk UMK tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga semakin diterima di pasar yang lebih luas. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *