Mesuji (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Ma’ruf, beserta Tim Penguatan dan Pengawasan Produk Halal (PPPH) Kemenag Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal. Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring melalui Zoom Meeting pada, Selasa. (04/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti dinamika inflasi di beberapa komoditas strategis serta tren inflasi yang biasanya meningkat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus konsisten dalam menjaga stabilitas harga guna memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terkendali. “Kita harus terus mengawasi harga bahan pokok agar masyarakat tidak terbebani, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran,” ujar Tito.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman, ia menjelaskan bahwa saat ini telah dibuka kembali Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (sehati) 2025 jalur self declare mulai tanggal 7 Maret sampai 30 April 2025. khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor rumah potong hewan (RPH). Menurutnya, masih banyak RPH yang belum memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH. Diakhir arahannya ia menghimbau “Mari kita tertibkan sertifikasi halal. Kami siap mengerahkan para pendamping, penyelia, auditor, dan juru sembelih halal di setiap daerah agar kita bisa berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen,” ungkapnya.
Kasubbag TU Kemenag Mesuji, Ma’ruf, yang turut serta dalam rakor tersebut menyatakan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Mesuji siap berkolaborasi dengan Kemendagri dan BPJPH dalam mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha di Kabupaten Mesuji. “Langkah akselerasi ini sangat penting, terutama bagi pengusaha rumah potong hewan yang belum memiliki sertifikasi halal. Kami akan terus mendorong mereka untuk segera mendapatkan sertifikasi demi kepastian produk yang dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat berperan aktif dalam pengendalian inflasi dan percepatan sertifikasi halal. Selain menjaga stabilitas ekonomi, sertifikasi halal juga menjadi aspek penting dalam memberikan jaminan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. (ba/m)