Kemenag Mesuji Ikuti Zoom Meeting Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Perpres Penanganan Anak Tidak Sekolah

Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, mengikuti Zoom Meeting Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Peraturan Presiden (Perpres) Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kemenag Mesuji. dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia. (23/09/2024)

kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk merumuskan kebijakan strategis terkait penanganan anak yang tidak bersekolah.

Acara dibuka dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keberadaan regulasi yang lebih kuat untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapat akses pendidikan yang layak.

Selanjutnya, agenda utama dari forum tersebut adalah pemaparan substansi Rencana Perpres Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, yang disampaikan oleh Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas. Pemaparan tersebut menjelaskan kerangka peraturan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah anak yang putus sekolah serta menyediakan solusi bagi anak yang sudah tidak sekolah agar dapat kembali ke jalur pendidikan.

Selain itu, Urgensi Penyusunan Rencana Perpres Pencegahan Dan Penanganan Anak Tidak Sekolah ini juga dijelaskan oleh Direktur SUPD IV Kementerian Dalam Negeri, yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Forum ini kemudian diakhiri dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta, di mana berbagai masukan dan saran diberikan terkait penerapan kebijakan di lapangan. Forum ditutup oleh Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas yang menyampaikan langkah-langkah tindak lanjut dari forum ini. Johan Yusuf berharap, melalui regulasi ini, pemerintah dapat memberikan solusi nyata bagi anak-anak yang tidak bersekolah di Indonesia khususnya di Kabupaten Mesuji. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *