Kemenag Mesuji menerima penghargaan sebagai Satker terbaik dengan nilai 100

Mesuji (Humas) – Bertempat di Aula Payan Mas KPPN Kotabumi,  pada tanggal, 05 Februari 2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Kotabumi mengadakan Workshop Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran satker Tahun Anggaran 2023 dan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, berkenaan dengan agenda tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf, menerima Piagam Penghargaan sebagai mitra kerja KPPN Kotabumi sebagai Satker terbaik dengan nilai 100 dalam penilaian Aspek Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2023. Pada satker lingkup wilayah pembayaran KPPN Kotabumi dengan kluster pagu Rp. 500.000.000,- s-d. Rp. 4.000.000.000,- (PAGU KECIL). (06/02/2024)

Dalam kegiatan tersebut KPPN Kotabumi memberikan pengharagaan kepda Satker dengan Kategori Penghargaan 1. Nilai IKPA T.A. 2023 (Pagu Besar, Sedang, Kecil) 2. Aspek Kualitas Perencanaan Anggaran (Besar, Sedang, Kecil) 3. Aspek Kualitas Pelaksanaan Anggaran (Besar, Sedang, Kecil) 4. Ketertiban Pelaporan Capaian Output 5. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) (Terbesar, Terbanyak) 6. Transaksi CMS (Terbanyak) 7. Transaksi Digipay (Terbesar, Terbanyak, Pendaftaran Vendor) 8. LPJ Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran 9. Bendahara Pengeluaran Terbaik.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ma’ruf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, menyampaikan terimaksih kepada KPPN Kotabumi yang telah menjadi mitra kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji semoga dengan penerimaan penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk meningkatkan kinerja Satker kedepannya, tak lupa pula saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengelola anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal semoga kedepan kinerja kita lebih baik lagi. Jelas ma’ruf saat memberikan keterangan. (ba/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *