Mesuji (Humas) – Suasana penuh antusias menyelimuti kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Mesuji Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 9 April 2025. Sebanyak 67 Calon Jemaah Haji mengikuti kegiatan ini dengan semangat tinggi. Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah penyampaian materi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, yang didampingi oleh Kasubbag TU, Ma’ruf, selaku moderator.
Dalam paparannya, Johan Yusuf menjelaskan secara mendalam tentang Kebijakan Layanan Jemaah Haji Dalam Negeri, yang menjadi fondasi penting dalam kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Materi tersebut memuat berbagai aspek penting pelayanan, mulai dari kuota hingga perlindungan terhadap jemaah.
“Kementerian Agama terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan layanan bagi jemaah haji, khususnya dalam negeri, berjalan dengan baik dan memberikan kenyamanan serta kepastian bagi seluruh peserta,” ujar Johan Yusuf di hadapan para peserta.
Materi yang disampaikan mencakup Spektrum Layanan Haji Dalam Negeri, yang meliputi: Kuota, Pemerintah menetapkan jumlah kuota jemaah haji Indonesia setiap tahunnya berdasarkan kesepakatan dengan Kerajaan Arab Saudi. Kuota ini menjadi dasar dalam proses seleksi dan penempatan calon jemaah berdasarkan nomor porsi, termasuk prioritas usia lanjut dan jemaah tunda.
Pendaftaran, Pembatalan, dan Pelunasan: Proses pendaftaran dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Pembatalan dan pelunasan juga mengikuti prosedur yang transparan, memungkinkan calon jemaah mengakses informasi secara mandiri dan akurat.
Dokumen: Kelengkapan dokumen seperti paspor menjadi perhatian penting. Kemenag berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memfasilitasi proses pembuatan dokumen perjalanan secara kolektif dan efisien.
Pemvisaan: Johan juga menekankan pentingnya pemrosesan visa yang cepat dan tepat waktu. “Kami pastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan visa sesuai jadwal keberangkatan mereka, tanpa hambatan administratif,” ungkapnya.
Perlengkapan Jemaah Haji: Kementerian menyediakan perlengkapan standar seperti koper, tas, dan kebutuhan pelengkap lainnya yang dirancang khusus untuk memudahkan mobilitas jemaah selama di tanah suci.
Asrama Haji: Asrama menjadi titik awal pemberangkatan dan tempat pembinaan terakhir sebelum berangkat. Johan menyatakan bahwa asrama haji akan terus dibenahi untuk kenyamanan jemaah, termasuk fasilitas kamar, layanan kesehatan, dan makanan.
Transportasi Udara: Pemilihan maskapai dan penjadwalan penerbangan dilakukan dengan memperhatikan efisiensi dan kenyamanan. Kemenag menggandeng maskapai nasional untuk memastikan jemaah diberangkatkan secara bertahap dengan pelayanan terbaik.
Perlindungan Jemaah Haji: Perlindungan meliputi aspek hukum, kesehatan, serta asuransi jiwa. “Kami ingin memastikan bahwa jemaah berangkat dan kembali ke tanah air dengan selamat, sehat, dan khusyuk menjalankan ibadah,” tegasnya.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga momen membangun kepercayaan dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Para calon jemaah pun tampak aktif bertanya dan mencatat poin-poin penting sebagai bekal dalam perjalanan ibadah suci nanti.
Dengan penyampaian yang informatif dan suasana yang interaktif, Johan Yusuf berhasil menumbuhkan semangat dan kesiapan spiritual maupun administratif para calon jemaah. Kebijakan yang dipaparkan hari ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan haji yang mabrur dan aman bagi seluruh jemaah asal Kabupaten Mesuji. (ba/m)