Mesuji (Humas) – Kasubbag TU Ma’ruf didampingi Staf Playanan Haji dan Umroh Rizky Anang Saleh mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menghadiri kegiatan Rapat Percepatan Penyelengaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji, turut dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mesuji, Sekretaris Daerah Syamsudin, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan tamu undangan lainnya, yang berlokasi di Ruang Rapat Tabek Oy Lantay 3. (17/02/2023)
Usai kegiatan Rapat Percepatan Penyelengaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji, Ma’ruf mengatakan bahwa kegatan ini Berdasarkan Peraturan Presiden No.89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP bermaksud untuk mewujudkan peningkatan Pelayanan Publik, untuk itu diperlukan pengelolaan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Dan Swasta dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik.
Tambah Ma’ruf bahwa Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu Percepatan Pelayanan, Akurasi Pelayanan, dan Fleksibilitas Kerja, MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. (ba/m)