Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Johan Yusuf mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesional Moderasi Beragama (IPMB) Tahap II, pelaksanaan tes diikuti bagi yang belum mengikuti Tes pada Tahap I, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. (28/02/2023).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji saat ditemui menyebut, “bahwa tes tersebut dilaksanakan untuk mengukur profesionalisme dan moderasi beragama pegawai, selain untuk mengukur profesionalisme, CAT IPMB bertujuan agar ASN Kemenag Kabupaten Mesuji menjadi pelopor utama dalam pelaksanaan moderasi beragama untuk menghilangkan ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech) yang mengancam keharmonisan umat beragama di Indonesia, Pegawai dan ASN Kemenag Kabupaten Mesuji diharapkan bisa menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaiknya bagi masyarakat.”
“Sementara menurut buku saku moderasi beragama yang diterbitkan oleh Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI (2019), Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya, tes hanya dilakukan khusus untuk pegawai Kemenag, dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.” (ba/m)