Mesuji (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Secara Daring melalui zoom meeting bertempat diruang kerjanya. (24/10/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kasubbag Tata Usaha, dan pengelola kepegawaian. Rapat Koordinasi ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama/Ketua Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2024, Nomor P3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024.
Yang memuat informasi tentang Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat juga membahas hasil koordinasi dengan Biro Kepegawaian Kementerian Agama terkait persiapan pengadaan PPPK pada tanggal 23 Oktober 2024.
Saat mengikuti kegiatan zoom meeting, Johan, Kepala Kemenag Mesuji, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan menjalankan setiap tahapan pengadaan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Mesuji sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap agar seluruh proses berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Ini adalah peluang yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer di Kemenag Kabupaten Mesuji, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pelaksanaannya sesuai prosedur,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab terkait mekanisme pelaksanaan, syarat administrasi, serta teknis pendaftaran yang diikuti oleh para peserta rapat dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Harapannya, pengadaan PPPK ini akan memberikan kesempatan yang adil dan tepat bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi di berbagai instansi Kemenag, sehingga dapat memperkuat pelayanan publik khususnya di bidang keagamaan. Semua pihak yang hadir di rapat tersebut berkomitmen untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme dan transparansi. (ba/m)